Paripurna Penyampaian LKPJ 2023, DPRD Banyuwangi Jadwalkan Pekan Depan

    Paripurna Penyampaian LKPJ 2023, DPRD Banyuwangi Jadwalkan Pekan Depan
    Ruliyono, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banyuwangi

    BANYUWANGI - Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Banyuwangi Tahun 2023, bakal dipaparkan pekan depan di gedung DPRD Kabupaten Banyuwangi. Paripurna penyampaian LKPJ Bupati Banyuwangi tersebut dijadwalkan tanggal 18 Maret 2024.

    Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Ruliono menyampaikan, dokumen LKPJ telah diterima dewan sebelum akhir bulan Maret ini, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

    "Penyerahan LKPJ Bupati Banyuwangi sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. LKPJ diserahkan paling lambat tiga bulan sejak berakhirnya tahun anggaran 2023, " terangnya, Jum'at (15/3/2024).

    Setelah penyampaian LKPJ, dewan memiliki waktu 30 hari untuk melakukan pencermatan. Empat komisi di DPRD akan dilibatkan dalam pembahasan LKPJ ini. "Pembahasan LKPJ melibatkan empat komisi untuk menggelar rapat kerja bersama SKPD mitra kerja, " sambungnya.

    Selanjutnya, hasil rapat kerja komisi bersama SKPD akan dilaporkan kepada pimpinan dewan. "Kemudian pimpinan dewan menyerahkan kepada Badan Anggaran DPRD untuk dibahas kembali, guna menghasilkan rekomendasi, " imbuhnya. (***)

    banyuwangi jatim
    Hariyono

    Hariyono

    Artikel Sebelumnya

    Cuaca Ekstrem Temani Awal Ramadhan di Banyuwangi

    Artikel Berikutnya

    Data Invalid, 3.214 Akun Penerima Bansos...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Polresta Banyuwangi Kawal Ketat Proses Pendistribusian Logistik Pilkada Serentak 2024
    KPU Banyuwangi Secara Bertahap Mulai Distribusikan Logistik Pilkada 2024

    Tags